Kamis, 21 Februari 2013

Teknologi Pendidikan Islam



REVISI MAKALAH

“Pengembangan Pendidikan Islam melalui Madrasah Unggulan
dan Madrasah Model”

Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah “Teknologi Pendidikan Islam”

Dosen Pembimbing:

Prof. Dr. H. Yatim Riyanto, M.Pd
Dr. As’aril Muhajir, M.Ag
Dr. Abdul Azis, M.Ag

 












Penyusun:

MISBAHUL FUAD
2841114046

KELAS B
PRODI PENDIDIKAN ISLAM

PROGRAM PASCA SARJANA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) TULUNGAGUNG
2013
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt atas limpahan rahmat, taufik serta hidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Pengembangan Pendidikan Islam Melalui Madrasah Unggulan dan Madrasah Model” ini dengan lancar tanpa halangan suatu apapun.
Tak lupa pula sholawat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw yang telah membawa umatnyadari zaman jahiliyah menuju zaman Islamiyah.
Sebagai rasa hormat atas bantuan dan bimbingan dari semua pihak, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.      Bapak Prof. Dr. H. Yatim Rianto, M.Pd, Bapak Dr. As’aril Muhajir, M.Ag dan Bapak Dr. Abdul Azis, M.Ag selaku dosen pembimbing mata kuliah “Teknologi Pendidikan Islam”, yang telah membimbing dan membina kami.
2.      Semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Semoga Allah swt selalu senantiasa membalas budi kebaikan mereka semua dan selalu memberikan berkahnya.
Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Dan kamipun menyadari bahwa penyusunan makalah ini pasti banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan di waktu yang akan datang.
Akhirnya, kami sebagai penyusun hanya mengharap keridhaan Allah swt semasumbanta, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sumbangan baik kepada penyusun sendiri ataupun kepada yang lainnya.. Amin

Tulungagung 23 Januari 2013


Penyusun



PENDAHULUAN

Salah satu lembaga pendidikan di Indonesia adalah madrasah. Dimana madrasah  yang  menamakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan. Namun itu semua tidak jelas bagaimana kriterianya dan standar yang dipakai pada tiap-tiap madrasah. Untuk itu dalam mengatasi problem semacam ini, maka sangat diperlukan standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah atau institusi yang memiliki kewenangan untuk memberikan panilaian terhadap performansi madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan Islam.
Pemerintah melakukan langkah-langkah awal guna  untuk mendukung adanya madrasah unggulan dan meningkatkan mutu dan kualitas madrasah, pemerintah dibawah naungan Departemen Agama melahirkan kebijakan-kebijakan dengan melahirkan madrasah model. Inspirasi adanya madrasah model berawal adanya lulusan-lulusan madrasah dan kualitas pendidikan di madrasah masih rendah dibandingkan dengan pendidikan umum lainnya. Oleh sebab itu kebijakan tersebut terealisasi sehingga dari segi manajemen, administrasi, personal dan lulusannya dapat mengembangkan dirinya melalui bantuan fasilitas, beasiswa pendidikan lanjutan bagi guru-guru dan lain-lain.
Penamaan diri “madrasah unggulan atau madrasah model” mengisyaratkan paling tidak, dua hal yang tersembunyi, yaitu;  Pertama, adanya harapan atau cita-cita yang belum tercapai atau yang hendak dicapai. Atau kedua, sebagai performa diri yang merefleksikan sebuah etos. Yaitu karakteristik yang berbeda dari rata-rata yang ada pada umumnya, seperti keunggulan behavourial, kreatifitas, prestasi kerja, kualitas lulusan, keterserapan di masyarakat, dan lain-lain, sehingga hal tersebut selalu menjadi orientasi, obsesi, atau citra diri dari yang bersangkutan di dalam bekerja dan bertindak.




PEMBAHASAN

A.    Madrasah Unggulan
1.      Pengertian Madrasah Unggulan
Madrasah unggul adalah madrasah yang mampu menjawab tujuan pendidikan nasional yang bertujuan tidak sekedar mencerdaskan bangsa, tetapi memberdayakan kehidupan bangsa. Siswa harus sopan, harus tahu jati diri, berkepribadian tinggi dan seterusnya. Bukan sekedar mencapai nilai ujian nasional yang tinggi, tetapi sampai kepada terciptanya budaya madrasah yang bermutu.[1]
Menurut Moedjirto, setidaknya dalam praktik dilapangan terdapat tiga tipe madrasah atau sekolah Islam unggulan. Pertama, Tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada anak cerdas. Tipe seperti ini sekolah atau madrasah hanya menerima dan menyeleksi secara ketat calon siswa yang masuk dengan kriteria memiliki prestasi akademik yang tinggi. Meskipun proses belajar-mengajar di lingkungan madrasah atau sekolah Islam tersebut tidak terlalu istimewa bahkan biasa-biasa saja, namun karena input siswa yang unggul, maka mempengaruhi outputnya tetap berkualitas.
Kedua, Tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada fasilitas. Sekolah Islam atau madrasah semacam ini cenderung menawarkan fasilitas yang serba lengkap dan memadahi untuk menunjang kegiatan pembelajarannya. Tipe ini cenderung memasang tarif lebih tinggi ketimbang rata-rata sekolah atau madrasah pada umumnya. Untuk tingkat dasar, madrasah atau sekolah Islam unggulan di Kota Malang, misalnya, rata-rata uang pangkalnya saja bisa sekitar lebih dari 5 hingga 10 juta. Biaya yang tinggi tersebut digunakan untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
Ketiga, Tipe madrasah atau sekolah Islam berbasi pada iklim belajar. Tipe ini cenderung menekankan pada iklim belajar yang positif di lingkungan sekolah/madrasah. Lembaga pendidikan dapat menerima dan mampu memproses siswa yang masuk (input) dengan prestasi rendah menjadi lulusan (output) yang bermutu tinggi. Tipe ketiga ini termasuk agak langka, karena harus bekerja ekstra keras untuk menghasilkan kualitas yang bagus.[2]
 Dari uraian di atas dapat didefinisikan bahwa madrasah unggulan adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki komponen unggul, yang tercermin pada sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa) sarana prasarana, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menghasilkan lulusan yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara terampil, memiliki kekokohan spiritual (iman dan/atau Islam), dan memiliki kepribadian akhlak mulia.
2.      Latar Belakang Munculnya Madrasah Unggulan
Secara Umum kita dapat menelusuri latar belakang munculnya madrasah unggulan melalui Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Yang historis disebut sebagai Indonesian Declaration of Indepaendence, dalam pembukuannya secara jelas mengungkapkan alasan didirikannya Negara untuk :
1)      Mempertahankan bangsa dan tanah air
2)      Meningkatkan kesejahteraan rakyat
3)      Ikut serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan[3]
Sejak diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menempatkan madrasah sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional. Madrasah pun dituntut untuk melakukan inovasi dan pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi mutu output-nya.[4]
Mutu output yang diharapkan telah terkonsep dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia. Konsep ini memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana menaruh harapan dan cita-cita bahwa suatu lembaga pendidikan harus mampu membawa dan mengarahkan siswanya untuk memiliki iman, taqwa dan akhlaq mulia. Sehingga  mereka cerdas baik secara intelektual, moral maupun spiritual. Madrasah sebagai lembaga pendidikan memiliki tugas menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dibidang IMTAQ dan IPTEK yang perlu dibarengi dengan terobosan dan inovasi yang up to date guna memfasilitasi lahirnya output yang unggul.
Pada kenyataannya, madrasah/sekolah unggulan ternyata mendapat dukungan dari masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah-madrasah yang unggul dengan tanpa menghiraukan berapapun biaya yang dikeluarkan. Sehingga mendirikan madrasah yang baik (unggul) menjadi lahan bisnis yang menggiurkan disamping misi sosial tertentu yang diemban oleh yayasan yang mendirikan madrasah-madrasah unggul.[5]
3.      Karakteristik Madrasah Unggulan
Secara umum Madrasah yang dikategorikan unggul harus meliputi tiga aspek. Ketiga aspek tersebut adalah:
a.       Input
Kemampuan mengenal diri dan lingkungannya adalah kemampuan untuk melihat secara objektif atau analisis, dan kemampuan untuk merespon secara tepat, yang membutuhkan kecerdasan otak/Intelligence Quotien (IQ) dan kecerdasan emosional/Emotional Quotien (EQ). Di samping itu, kecerdasan spiritual/Spiritual Quotien (SQ) calon siswa hendaknya dapat terukur saat seleksi siswa baru. Dengan demikian, tes seleksi siswa baru hendaknya dapat mengukur ketiga aspek kecerdasan atau bahkan dapat mengukur berbagai kecerdasan/multy intellegence. Sehingga, tes seleksi siswa baru tujuannya tidak semata-mata untuk menerima atau menolak siswa tersebut tetapi jauh ke depan untuk mengetahui tingkat kecerdasan siswa. Dengan data tingkat kecerdasan siswa tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan proses pembinaannya dan bahkan dapat untuk menentukan target atau arah pendidikan di masa depan.[6]
Untuk madrasah dapat menyeleksi siswa oleh sekolah dengan sistem seleksi yang sangat ketat. Selain seleksi bidang akademis, juga diberikan persyaratan lain sesuai tujuan yang ingin dicapai sekolah. Misalkan tes IQ, prestasi belajar dari jenjang pendidikan sebelumnya, tes kesehatan, kemampuan membaca al-Qur’an, wawasan keagamaan.
Sungguh suatu keunggulan luar biasa bila suatu madrasah sudah mampu selektif dalam proses penerimaan siswa baru. Calon siswa nantinya dapat dibina, dibimbing dan belajar sesuai dengan tingkatan kecerdasan mereka, yang nantinya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul.
b.      Proses
Proses belajar-mengajar sekolah unggul ini setidaknya berkaitan dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama.


     1)    Kemampuan guru.
Sekolah unggul harus memiliki guru yang unggul juga. Artinya, guru tersebut harus profesional dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Adapun kompetensi guru yang memungkinkan untuk mengembangkan suatu lembaga pendidikan yang unggul adalah: 
a)      Kompetensi penguasaan mata pelajaran
b)      Kompetensi dalam pembelajaran
c)      Kompetensi dalam pembimbingan
d)     Kompetensi komunikasi dengan peserta didik
e)      Kompetensi dalam mengevaluasi.[7]
Pembelajaran bisa dikatakan efektif, bila guru mampu memberikan pengalaman baru bagi siswanya, membentuk kompetensi siswa, serta melibatkan peserta didik dalam perencanaan pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. Siswa harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan oleh guru sampai informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Misal salah satunya dengan tanya jawab.[8]
Proses pendidikan Islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru yang professional, terutama pada proses pembelajaran saat guru menggunakan metode dan memberikan materi.  Peranan guru sangat penting tersebut bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang benar-benar berlaku professional dan dapat mengelola dengan baik, tentunya mereka akan makin semangat dalam menjalankan tugasnya, bahkan rela melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan kesuksesan pembelajaran peserta didik. Namun jika mereka terlantar akibat tindakan pimpinan mereka justru bisa menjadi penghambat serius terhadap proses pendidikan. Sikap guru ini sangat tergantung pada kualitas manajemen personalia.[9]
2)   Fasilitas belajar.
Sekolah unggul harus dilengkapi dengan fasilitas yang mewadahi. memiliki sarana dan prasarana yang mewadahi bagi siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

3)    Kurikulum.
Sekolah unggul tidak harus menggunakan kurikulum yang berstandar internasional. Kurikulun nasional dengan berbagai penyempurnaan sesuai  kebutuhan perkembangan siswa pun cukup baik. Terutama dari segi bahan, misalnya bidang IPA dan PAI, masih terlalu menekankan bahan-bahan klasik yang memang penting, tetapi kurang memasukkan bahan dan penemuan modern yang lebih dekat dengan situasi teknologi saat ini. Misalnya mengkaitkan materi-materi dari kedua mata pelajaran tersebut. Di samping itu, penguasaan bahasa Arab, bahasa inggris dan bahasa Indonesia mutlak diperlukan. Sehingga siswa dapat mengkomunikasikan gagasan dan pengetahuannya kepada orang lain secara sistematis dengan menggunakan kedua bahasa tersebut. Perpaduan kedua kurikulum itu akan sangat membantu dalam menghasilkan generasi-generasi masa depan yang lebih unggul.
4)   Metode pembelajaran.
Sekolah yang unggul harus menggunakan metode pembelajaran yang membuat siswa menjadi aktif dan kreatif yang disertai dengan kebebasan dalam mengungkapkan pikirannya.
5)    Program ekstrakurikuler
Sekolah unggul harus memiliki seperangkat kegiatan ekstrakurikuler yang mampu menampung semua kemampuan, minat, dan bakat siswa. Keragaman ekstrakurikuler akan membuat siswa dapat mengembangkan berbagai kemampuannya di berbagai bidang secara optimal.
6)   Jaringan kerjasama.
Sekolah unggul memiliki jaringan kerjasama yang baik dengan berbagai instansi, terutama instansi yang berhubungan dengan pendidikan dan pengembangan kompetensi siswa. Dengan adanya kerjasama dengan berbagai instansi akan mempermudah siswa untuk menerapkan sekaligus memahami berbagai sektor kehidupan (life skill).

c.       Output
Sekolah unggul harus menghasilkan lulusan yang unggul. Keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang tinggi. Indikasi lulusan yang unggul ini baru dapat diketahui setelah yang bersangkutan memasuki dunia kerja dan terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemampuan lulusan yang dihasilkan dirasa unggul, bila mereka telah mampu mengembangkan potensi intelektual, potensi emosional, dan potensi spiritualnya dimana mereka berada.[10]
B.     Madrasah Model
a.   Pengertian Madrasah Model
Beberapa lembaga pendidikan Islam ada yang lebih senang memakai istilah ”model” ketimbang ”unggulan”. Sehingga wajar saja kalau ada istilah ”sekolah/madrasah model”, ”sekolah/madrasah sebagai percontohan”, atau ”sekolah/madrasah terpadu”. Madrasah atau sekolah Islam model (unggulan) merupakan representasi dari kebangkitan umat Islam untuk kalangan menengah.[11]
Istilah ini dilekatkan dengan madrasah/sekolah sebagai salah satu program lembaga pendidikan. Program madrasah model adalah sebuah program yang ditujukan untuk menjadikan satu madrasah sebagai madrasah yang baik dalam semua unsurnya, agar dapat digunakan sebagai percontohan bagi madrasah-madrasah disekitarnya.[12]
Dengan program madrasah model pada satu madrasah yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai sekolah percontohan bagi madrasah di sekitarnya, madrasah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu lembaga pendidikan dan mampu menjadi model yang yang patut dicontoh oleh sekolah lainnya sehingga keberadaannya dapat memberi efek positif kepada sekolah-sekolah sekitarnya.
b. Latar Belakang Madrasah Model
Latar belakang dengan munculnya Madrasah Model, tepatnya di mulai dari Madrasah Tsanawiyah (MTs). Model mulai diselenggarakan sejak tahun 1993. Pada tahun itu, Departemen Agama memperoleh pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) untuk peningkatakan kualitas madrasah. Dengan dana talangan itu, di bawah proyek JSEP (Junior Secondary Education Project), Depag mengembangkan 54 MTs.
Model yang tersebar di 26 propinsi di seluruh wilayah Indonesia. Secara resmi penetapan tentang MTs Model itu dilakukan melalui SK Menteri Agama No. E/54/1998. Ketika proyek JSEP selesai pada tahun 1998, dari bank yang sama Depag memperoleh pinjaman di bawah proyek BEP (Basic Education Project) sehingga pembinaan dan peningkatan kualiatas madrasah melalui Madrasah Model dapat terus berlanjut.[13]
Program ini diadakan dengan dasar pemikiran bahwa pada saat itu citra madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, madrasah masing dianggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah umum. Kerena dalam kenyataannya, memang banyak madrasah memiliki kelemahan dalam praktek penyelenggaraan pendidikan madrasah, yaitu dalam hal manajemennya, bidang profesionalitas gurunya, masalah kualitas lulusannya, dan dibidang sarana dan prasarana. Dengan keaadaan tersebut, Departemen Agama sebagai Pembina madrasah melakukan beberapa program yang diharapkan dapat mengangkat citra madrasah, agar sejajar dengan sekolah yang berada dibawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional.[14]
Jadi, hal ini menjadi misi yang diemban oleh Madrasah Model yang telah ditunjuk oleh Departemen Agama di masing-masing daerah adalah tidak hanya unggul sendirian namun harus bisa dalam membantu madrasah lain di sekitarnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan mereka, berperan sebagai garda terdepan yang tujuannya untuk menarik madrasah-madrasah swasta di sekitanya sehingga menjadi madrasah yang berkualitas.
C.    Karakteristik Madrasah Model
Adapun pada Madrasah model, secara umum persyaratan yang harus dikriteriakan adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki manajemen madrasah yang baik.
2.      SDM yang berkualitas.
3.      Kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan.
4.      Bantuan pendidikan yang memadai.
5.      Keunggulan kualitas lulusan.[15]
Madrasah Model dimaksudkan sebagai center for excellence yang dikembangkan lebih dari satu buah dalam setiap provinsi. Madrasah Model diproyeksikan sebagai wadah penampung putra-putri terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain. Keberadaan Madrasah Model juga dapat mencegah terjadinya eksodus (perngungsian) SDM terbaik suatu daerah ke daerah lain disamping juga menstimulir tumbuhnya persaingan sehat antar daerah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia.[16]

D.    Pengembangan Madrasah Unggulan dan Madrasah Model Secara Intrucsional
Dalam Upaya pengembangan madrasah Unggulan perlu adanya strategi yang dimaksudkan sebagai upaya perencanaan dan pengelolaan suatu madrasah yang berfungsi untuk mengarahkan dan mengembangkan madrasah dalam mencapai tujuan pendidikannya. Karena madrasah unggulan dimaksudkan sebagai center of excellence. Madrasah unggulan di proyeksikan sebagai sebagai wadah menampung putra-putri terbaik masing-masing daerah untuk di didik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain. Dengan demikian terjadinya eksodus SDM terbaik suatu daerahke daerah lain dapat di perkecil, dan sekaligus menumbuhkan persaingan sehat antar daerah dalam menyiapkan SDM mereka.[17]
Pengembangan pendidikan Islam dapat terealisasi melalui adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Institusi yang melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung program madrasah unggulan dan madrasah model ini adalah Departemen Agama.
Madrasah sebagai suatu institusi pendidikan harus mampu mengembangkan mutu dan keunggulan pendidikan. Madrasah yang mengenalkan dirinya sebagai sekolah unggul, harus beda dari pada sekolah lainnya. Madrasah harus memiliki keuggulan yang layak dibanggakan oleh sekolah dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal dua jenis keunggulan, yaitu :
1)      Keunggulan Komparatif
Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang sudah disediakan, dimiliki tanpa perlu adanya suatu upaya. Kekayaan alam yang dimiliki oleh suatu wilayah adalah contoh nyata keunggulan komparatif.
Dalam konteks lembaga pendidikan, keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan, dimilki tanpa perlu adanya suatu upaya. Misalkan suatu madrasah dibandingkan dengan madrasah lainnya memiliki fasilitas belajar yang diperoleh dari bantuan dari pemerintah, sedangkan sekolah disekitarnya belum menerima bantuan fasilitas belajar. Nah sekolah ini memiliki keunggulan komparatif.
2)      Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang timbul karena ada suatu upaya yang dilakukan untuk mencapainya. Keunggulan kompetitif terkait dengan daya saing suatu produk yang relatif mapan sehingga mampu memasuki pasar tertentu dengan tingkat harga dan kualitas sesuai kebutuhan penggunanya. Produk yang memiliki keunggulan kompetitif biasanya didukung oleh pelayanan memadai sehingga memiliki daya saing dibandingkan dengan produk yang berasal dari sumber lain.
Madrasah atau sekolah yang memiliki keunggulan kompetitif akan terus mengejar prestasinya sehingga mampu bersaing dengan sekolah lain, walaupun sudah mendapat bantuan dari pemerintah sekolah unggulan ini tetap dan terus berusaha meningkatkan kualitas keunggulannya, baik dalam hal manajemennya maupun outputnya. Pelayanan terhadap siswa dikelola dengan baik sehingga mereka dapat belajar dalam keadaan kondusif. Lulusan yang berkualitas akan dicari oleh masyarakat untuk diberdayakan potensinya yang diperoleh ketika disekolah.
Tantangan kehidupan saat ini lebih mengutamakan keunggulan kompetitif dibandingkan keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan. Sedangkan keuntungan kompetitif bersandar pada penguasaan IPTEK serta informasi. Atas dasar pemahaman tersebut, yang dimaksud dengan ‘keunggulan/excellence’ pada istilah ‘Center for Excellence’ adalah jenis keunggulan kompetitif yaitu keunggulan yang diraih melalui suatu usaha.
Sedangkan mengembangkan madrasah unggul merupakan satu aktivitas yang kompleks karena berkaitan dengan pengembangan sebuah organisasi sebagai wadah terhimpunnya komunitas yang memiliki latar belakang yang beragam. Membangun budaya unggul dalam sebuah organisasi, termasuk budaya unggul dalam lingkungan madrasah memerlukan proses dan waktu yang panjang.
Mengembangkan keunggulan dalam sebuah sekolah/madrasah salah satunya dengan melalui pendekatan budaya organisasi berarti mengorganisasi beragam manusia dan melebur mereka dalm satu pikiran yang terarah ke pembuatan produk dan layanan terbaik, pemuasan pelanggan sepenuhnya dan pemeliharaan warga organisasi itu sendiri. Berikut ini adalah hal-hal yang mendukung untuk mengembangkan organisasi madrasah dalam upayanya mencapai keunggulan, diantaranya:
a)      Visi untuk unggul     
b)      Kepemimpinan yang inspiratif’
c)      Kolaborasi dan Kolegilitas
d)     Membangun jaringan sosial (social capital)
Untuk menjadi sekolah organisasi unggul, madrasah perlu memiliki kecerdasan sosial. Kemampuan sebuah madrasah untuk tetap survive tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kemmpuannya dalam menghasilkan output yang berkinerja dan berprestasi unggul, tetapi juga ditentukan oleh koneksinya dengan stakeholders, dan para pengguna jasa. Yaitu salah satunya tetap menjaga kepercayaan stakeholders terhadap keunggulan madrasah dengan mempertahankan dan meningkatkan citra serta kinerja organisasi madrasah unggul.[18]
Dengan demikian pemerintah akan mampu memfasilitasi madrasah terhadap pengembangan pendidikan Islam, apa yang dimiliki dan apa yang menjadi kebutuhan siswa dalam kerangka mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri siswa baik itu potensi intelektual, emosional dan spiritualnya. Dengan demikian madrasah dapat melahirkan sosok yang memiliki intelektualitas tinggi yang siap berpotensi, responsif terhadap perkembangan dan mempunyai pandangan ke depan dan sikap kritis, jati diri yang jelas, empati ditopang dengan iman dan takwa dalam konteks madrasah model sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berciri khas Islam.
Menurut Fuad Fachruddin, dalam mewujudkan Madrasah Model, pertama-tama yang harus dilakukan adalah perubahan paradigma oleh semua pihak yang terlibat secara langsung seperti pimpinan madrasah dan guru-guru, maupun tidak langsung seperti orangtua murid dan para pembina madrasah yang berada di bawah naungan Depag: pengawas, kandep, kanwil dan pusat.[19]
Tolhah Hasan dan Malik Fadjar secara jujur mengamati dan mengakui lembaga-lembaga pendidikan Islam yang tersebar dari desa-desa ke kota-kota di Indonesia, bahwa kemampuan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut, baik yang berafiliasi ke Muhammadiyah, NU, dan ormas Islam lain, untuk menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas dan standar, baik bagi kalangannya sendiri apalagi bagi lapisan masyarakat atas,  berada masih jauh dari harapan. Pendidikan Islam masih dalam posisi sebagai “cagar budaya” untuk mempertahankan faham-faham tertentu. Belum membantu menumbuhkan mobilitas antar generasi demi generasi. Karena itu masih jauh perannya sebagai pendidikan alternatif yang menjanjikan masa depan.[20]









PENUTUP
A.  Kesimpulan
Madrasah unggulan adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang memiliki komponen unggul, yang tercermin pada sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa) sarana prasarana, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menghasilkan lulusan yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara terampil, memiliki kekokohan spiritual (iman dan/atau Islam), dan memiliki kepribadian akhlak mulia.
Madrasah model adalah sebuah program yang ditujukan untuk menjadikan satu madrasah sebagai madrasah yang baik dalam semua unsurnya, agar dapat digunakan sebagai percontohan bagi madrasah-madrasah disekitarnya.
Pengembangan pendidikan Islam dapat terealisasi melalui adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Institusi yang melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung program madrasah unggulan dan madrasah model ini adalah Departemen Agama.
Madrasah sebagai suatu institusi pendidikan harus mampu mengembangkan mutu dan keunggulan pendidikan. Madrasah yang mengenalkan dirinya sebagai sekolah unggul, harus beda dari pada sekolah lainnya. Madrasah harus memiliki keuggulan yang layak dibanggakan oleh sekolah dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal dua jenis keunggulan, yaitu :
1)      Keunggulan Kompetitif
2)      Keunggulam Komparatif
            Tantangan kehidupan saat ini lebih mengutamakan keunggulan kompetitif dibandingkan keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan. Sedangkan keuntungan kompetitif bersandar pada penguasaan IPTEK serta informasi. Atas dasar pemahaman tersebut, yang dimaksud dengan ‘keunggulan/excellence’ adalah jenis keunggulan kompetitif yaitu keunggulan yang diraih melalui suatu usaha.


DAFTAR RUJUKAN
Azra Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta, Logos, 1999)
Maimun Agus dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif (Malang: UIN Maliki Press, 2010).
Moedjiarto, Sekolah Unggul, (Surabaya: Duta Graha Pustaka, 2002)

Sahlan  Asmaun, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah (Malang: UIN-MALIKI Press, 2010),
Qomar Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam (Surabaya: Erlangga, 2007)
Ahid Nur, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009)
Suryana Cahya, Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com, di akses tanggal 28 September 2012

Fuad Fachruddin, “Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalnya”, Jurnal Madrasah, Vol. 3, No. 3 (Jakarta: PPIM IAIN, 1998),
Muhammad Tolhah Hasan, Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Jakarta: Lantabora Press, 2006
Trimantara Petrus, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan ImpianJurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007)
Siregar Imran, Efektifitas Penyelanggaraan Madrasah Model: Studi tentang MAN 2 Model Padangsidempuan  (Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, tth.)
Zayadi Ahmad, Desain Pengembangan Madrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005)





[1] Agus Maimun dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompettitf (Malang : UIN-MALIKI PRESS, 2010), 29
[2] Moedjiarto, Sekolah Unggul, (Surabaya: Duta Graha Pustaka, 2002), 34
[3] Ibid..., 22.
[5] Agus Maimun dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah …..,26.
[6] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan ImpianJurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08 (Juni 2007), 7.

[7] . Ibid.., 8
[8].Asmaun Sahlan, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah (Malang: UIN-MALIKI Press, 2010), 45.
[9] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: Erlangga, 2007), 129.
[10] Petrus Trimantara, “Sekolah Unggulan.....,  9.
[11] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos, 1999), 69-75.
[12] Nur Ahid, Problematika Madrasah Aliyah di Indonesia (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009), 80.
[14] Imran Siregar, Efektifitas Penyelanggaraan Madrasah Model: Studi tentang MAN 2 Model Padangsidempuan  (Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, tth.), 12.
[15] Fuad Fachruddin, “Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalnya”, Jurnal Madrasah, Vol. 3, No. 3 (Jakarta: PPIM IAIN, 1998), 80
[16] Ahmad Zayadi, Desain Pengembangan Madrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005), 57.

[17] Agus Maimun dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah …..,50-51
[18]. Cahya Suryana, Mutu dan keunggulan pendidikan, dalam http://csuryana.wordpress.com, di akses tanggal 28 September 2012
[19] Fuad Fachruddin, “Madrasah Model: Indikator Obyektif dan Operasionalnya”, Jurnal Madrasah, Vol. 3, No. 3 (Jakarta: PPIM IAIN, 1998), 17.
[20] Muhammad Tolhah Hasan, Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Jakarta: Lantabora Press, 2006,233